Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lombok Timur - Kabupaten Lombok Timur Lahir pada tanggal 27 Desember 1958, dengan Pita bertuliskan "Patuh Karya" adalah motto Kabupaten Lombok Timur
Pada Era Kekuasaan Belanda Sekitar abad ke 18 tepatnya sekitar tahun 1895 Pemerintah Belanda memberi status Afdeling kepada Pulau Lombok dan membaginya menjadi dua Onder Afdeling yaitu Onder Afdeling Lombok Barat dan Onder Afdeling Lombok Timur. Saat ini tercatat sebagai momen kelahiran awal secara legal dan syah Lombok Timur sebagai Kesatuan Wilayah Pemerintah Daerah. Penataan dalam nafas pemekaran Afdeling Lombok dari dua Onder Afdeling menjadi tiga Onder Afdeling Lombok Barat, Onder Afdeling Lombok Tengah, dan Onder Afdeling Lombok Timur ditetapkan dalam Staatblad Nomor 248 tahun 1898 yang telah diganti dengan SK Gubernur Jenderal Nomor tanggal 27 Agustus 1898.
Onder Afdeling Lombok Timur dengan pemekaran ini terdiri dari 5 Kedistrikan yaitu Kedistrikan Peringgabaya, Rarang Timur , Rarang Barat, Masbagik, dan Sakra. Wilayah Onder Afdeling Lombok Timur dengan 5 (Lima) kedistrikan tersebut adalah embrio dari Kabupaten Lombok Timur dengan 20 Kecamatan. Terbitnya Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tanggal 14 Agustus 1958 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Dengan undang-undang tersebut mengakhiri status Daerah Swantantra TK II Lombok Timur menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Lombok Timur.
0 Response to "Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lombok Timur"
Post a Comment